Selama 2024, Polda Sultra Berhasil Selamatkan Uang Ratusan Juta Kerugian Negara Penanganan Kasus Korupsi
“Ini merupakan suatu pencapaian kinerja kami, dalam penanganan perkara korupsi kita berupaya untuk bisa menyelamatkan kerugian negara,” ucapnya.
Selain kasus korupsi, Irjen Pol Dwi Irianto juga memaparkan beberapa perkembangan hasil penanganan perkara lainnya yang ditangani selama periode 2024.
Baca Juga : Korupsi Dana Desa Rp 262 Juta, Oknum Kades di Konawe Jadi Tersangka
Salah satunya, terkait gangguan keamanan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sultra mengalami penurunan selama periode 2024 jika dibandingkan dengan 2023.
“4 jenis kejahatan Tahun 2024 apabila dibandingkan Tahun 2023: Kejahatan konvensional turun 405 kasus atau 7,06 %, didominasi kasus tindak pidana penganiayaan, tindak pidana pengeroyokan, tindak pidana pencurian, dan tindak pidana perlindungan anak. Sementara kejahatan transnasional turun 5 kasus atau 1,15%. Lalu terhadap kekayaan Negara turun 28 kasus atau 26,67 %. Kemudian kejahatan implikasi kontingensi tidak terjadi perubahan / tetap,”ungkapnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan