Selama 2024, Polda Sultra Berhasil Selamatkan Uang Ratusan Juta Kerugian Negara Penanganan Kasus Korupsi
METROKENDARI.COM – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menangani kasus tindak pidana korupsi selama 2024 sebanyak 28 kasus. Data ini disampaikan saat menggelar press rilis akhir tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, Senin (30/12/2024).
Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan dari 28 kasus korupsi yang ditangani tersebut, sebanyak 11 kasus telah diselesaikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan (tahap 2).
“Untuk kerugian negara yang ditemukan dari hasil laporan tindak pidana korupsi itu mencapai Rp 25.363.412.082. Sementara keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebanyak RP 947.460.700,” ujarnya.
Baca Juga :Â Modus Proyek Fiktif, Oknum Kades di Konsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Jenderal Polisi Bintang dua itu menyebut, keberhasilan penuntasan penanganan perkara kasus tindak pidana korupsi tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Sultra dalam memberantas korupsi di Sultra.
Tinggalkan Balasan