Kendari – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pembelajaran tatap muka dibuka pada tanggal 12 Juli 2021.
Hal itu diungkapkan Kadis Dikmudora Kota Kendari, Makmur saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/6/2021).
Lebih lanjut, Makmur mengatakan, hal tersebut sesuai dengan jadwal kalender akademik sehingga saat ini pihak sekolah tengah mempersiapkan mekanisme proses pembelajaran.
“Kita lagi menunggu intruksi dari pemerintah kota maupun Satgas Covid-19 terkait skenario tata cara masuk sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihak sekolah harus menyiapkan protokol kesehatan yang ketat seperti menyiapkan tempat cuci tangan serta alat pengukur suhu tubuh. Sedangkan untuk guru yang mengajar harus sudah melakukan vaksinasi.
Baca Juga
“Pihak sekolah harus mendapatkan izin dari orang tua murid. Apabila orang tua tidak mengizinkan anaknya untuk ke sekolah akan diberikan materi secara daring,” jelasnya.
Baca Juga :Dikmudora Kendari Gandeng BNN Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urin
Selain itu, Guru yang sudah mengikuti program vaksin di lingkup Dikmudora diatas 70 persen. Beberapa guru yang belum mengikuti program vaksin biasanya mempunyai riwayat sakit, habis melahirkan, bahkan saat pemeriksaan tensi naik pada saat mau disuntik.
Untuk sekolah-sekolah yang berada di zona merah tidak diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka. Tetapi apabila zonanya berubah bisa diizinkan.