Sekda Kota Kendari Sebut Pembangunan Pasar di Nanga-nanga Melanggar
Dia menjelaskan, itu semua tidak boleh karena melanggar sempadan kali dan pihaknya tidak ingin itu terjadi.
“Kami bakal menyiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban Pasar Swadaya Mokoau di Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu. Karena, mereka sudah diberikan peringatan dari lurah maupun camat untuk berhenti membangun tapi mereka tetap lakukan,” kata Nahwa.
“Kita sampaikan kepada masyarakat masih bisa berpasar di Anduonohu jumlahnya sedikit kok, kita juga sudah merencanakan bangun pasar tapi bukan di situ ada tempat yang memang jumlahnya cukup, dan padat,” tambahnya.
Baca Juga : Soal Pasar di Nanga-nanga, Wali Kota Kendari: Belum Ada Izinnya
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan