“Tuntutan teman-teman ini sebentar kita akan rapatkan bersama teman-teman. Kita akan pelajari aturannya. Sebentar kita koordinasi untuk hering. Hasil ini akan menjadi bahan kita untuk melaporkan ke Mendagri dan KASN,” tegasnya.
Anggota DPRD Butur Rahman menegaskan, sejak awal pihaknya konsisten mendukung langkah yang dilakukan sejumlah ASN yang dibebastugaskan atau nonjob untuk menempuh upaya hukum.
Bahkan, lanjut dia, secara kelembagaan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memperjuangkan hak-hak ASN yang tertindas ini.
Baca Juga
“Kita akan panggil Sekda dan seluruh tim yang terlibat dalam pelantikan tersebut,” tegasnya.
Menurut legislator dua periode ini, seharusnya semua pihak memiliki pemikiran yang sama untuk membangun daerah. Tetapi bila ada arogansi seperti yang terjadi maka daerah ini tidak maju.
Diketahui, pada Jumat 3 September 2021, Bupati Butur Ridwan Zakariah melakukan pelantikan dan menonjob sejumlah ASN. Parahnya, hingga saat ini para ASN tersebut belum mengantongi SK. Sehingga mereka kebingungan akan berkantor dimana.