Buton UtaraNewsPeristiwa

Sekda Butur Terancam Dilapor ke Kemendagri Soal Nonjob ASN

×

Sekda Butur Terancam Dilapor ke Kemendagri Soal Nonjob ASN

Sebarkan artikel ini
Sekda Butur
Demo kasus Sekda Butur di DPRD Butur, pada Jumat (10/9/2021) Foto. Shun Waode/metrokendari.id

Buton Utara – DPRD Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), didesak segera mengusut Sekda Butur yang telah mengnonjob sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu didesak oleh kalangan mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di kantor DPRD Butur, pada Jumat (10/9/2021).

Pada Unras itu, massa menyebut pembebastugasan atau nonjob sejumlah ASN tersebut harus disikapi secara serius. Pasalnya, dalam melakukan hal itu, Sekda Muh. Hardhy Muslim diduga tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Butur ini lahir atas perjuangan seluruh masyarakat Butur. Sehingga persoalan ini harus disikapi,” ujar seorang pengunjuk rasa, Sudin saat ditemui metrokendari.com.

Sudin menilai, nonjob sejumlah ASN tanpa dasar hukum yang kuat, hal itu sama saja dengan melakukan pembunuhan karakter putra daerah. Sehingga mereka harus dikembalikan kepada jabatan semula.

“Ini sangat ironis, ada yang tidak memenuhi syarat tapi sudah diberi jabatan,” tandasnya.

Ketua DPRD Butur Diwan mengatakan, persoalan pelantikan pejabat yang dilakukan pekan lalu merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah. Namun, aspirasi yang disampaikan Forum Mahasiswa Menggugat sudah didengarkan.

“Masalah ini bukan hari ini tuntas. Meskipun kami sudah dengar keluhan itu,” tandasnya.

Menurut Diwan, soal nonjob DPRD Butur akan mempelajari aturannya seperti apa. Sehingga persoalan itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu.

“Kami juga akan telusuri kenapa terjadi seperti ini,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Butur Ahmad Afif Darvin menyatakan, pihaknya konsisten terhadap tuntutan yang disampaikan Forum Mahasiswa Menggugat ini. Meski begitu, unsur pimpinan akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk melakukan pemanggilan.

error: Dilarang Keras Copy Paste!