EkonomiNews

Segera Cek Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id

×

Segera Cek Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id

Sebarkan artikel ini
Prakerja Gelombang 17
Ilustrasi

JakartaPemerintah telah kembali membuka Program Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja Gelombang 17 telah dibuka Sabtu 5 Mei 2021 kemarin.

Dikutip dari akun Prakerja.go.id di Instagram, calon peserta sudah bisa mengunjungi situs www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja. Bagi yang sudah membuat akun dan akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “Gabung” ke Gelombang 17 supaya bisa masuk ke tahap seleksi.

Lalu siapa saja yang bisa mengikuti Program Kartu Prakerja? ㅤㅤ

Mengutip laman prakerja.go.id, yang bisa mengikuti program ini adalah para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja buka penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Karena itu, calon peserta harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku UMK yang terdampak penghidupannya. Kaum difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti Program Kartu Prakerja.

Namun, jika Anda memiliki pekerjaan di bawah ini, maka tidak bisa ikut mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah ㅤㅤ
error: Dilarang Keras Copy Paste!