METROKENDARI.COM – Polisi telah menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Polisi terus memburu tersangka Indra.
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga korban. Indra pernah dipenjara terkait kasus pencabulan.
Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat. Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju dan ada tato di bagian lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini polisi mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.
Baca Juga
“Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto yang beredar,” kata Kombes Dwi.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Indra sebagai tersangka pembunuhan Nia. Pelaku merupakan warga kampung sebelah korban.
Korban Nia ditemukan tewas terkubur dalam kondisi tangan terikat dan tanpa busana pada Minggu petang. Kuat dugaan, remaja perempuan yang sehari-hari menjual gorengan keliling kampung itu menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan.