Sebelum Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Sempat Ucapkan Kata “Hajar Chard!” Kepada Bharada E
“Kejadian tersebut disaksikan oleh Bripka Ricky dan Saudara Kuat,” tulis Ferdy Sambo di BAP.
Ferdy Sambo juga menyatakan bahwa perintahnya kepada Bharada E bukan untuk menghajar Brigadir J dengan cara menembaknya.
“Yang kemudian dilakukan penembakan oleh Bharada Richard, hal tersebut di luar perkiraan saya,” tulis BAP Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengaku panik setelah menyaksikan Bharada E menembak Brigadir J. Kemudian dirinya lantas menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk menembak ke arah dinding tangga guna membuat kesan adanya perlawanan yang dilakukan oleh Brigadir J.
“Setelah itu senjata itu saya letakkan di sebelah mayat Brigadir J. Saya lupa berapa kali saya tembakan. Adapun arah tembakan senjata HS itu ke arah dinding tangga,” kata Ferdy Sambo di BAP.
Timsus Mabes Polri akhirnya menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada E, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
1 Komentar