Gede menambahkan, pelaku hanya diamankan sementara namun dengan syarat harus memberikan klarifikasi terkait informasi yang ia sebarkan terkait hoaks soal vaksin.
Baca Juga :Ratusan Polisi di Kendari Kembali Jalani Suntik Vaksin Covid-19 Serentak
Baca Juga
“Pria itu kita hanya amankan saja, kita minta dia untuk mengklarifikasi atas ucapannya yang sudah menyebarkan hoaks. Selain itu buatka surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” jelasnya.