KriminalMetro Kendari

Sebar Fitnah Tanpa Bukti, Kuasa Hukum APDESI Sultra Akan Laporkan NYS ke Polda Sultra

×

Sebar Fitnah Tanpa Bukti, Kuasa Hukum APDESI Sultra Akan Laporkan NYS ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
APDESI Sultra
Kuasa Hukum APDESI Sultra, Herianto Halim (Dok. metrokendari.id)

Kendari – Akhir-akhir ini marak beredar pemberitaan yang memuat tudingan Ketua APDESI Sulawesi Tenggara (Sultra) HT, diduga menghamili seorang wanita berinisial NYS.

Meski telah dibantah oleh pihak HT, namun NYS tetap bersikukuh dan mengaku dirinya pernah berbadan dua hasil hubungan gelap.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum HT, Herianto Halim menegaskan, pernyataan NYS yang dimuat ke beberapa media dinilai tidak berdasar dan tak memiliki bukti kuat.

“Apa yang dikatakan oleh NYS itu semua fitnah, hanya menuduh tanpa bukti kuat. Kalau berbicara menuduh semua bisa, namun kan harus ada bukti yang kuat terkait hal itu. Publik juga jangan menelan mentah-mentah informasi apa yang disampaikan oleh NYS, harus dicari tahu dengan bukti. Perlu diketahui, NYS itu janda empat anak. Harus cari tahu bagaimana sebenarnya kepribadian dia itu,” ujar Herianto saat ditemui metrokendari.com, Senin (1/11/2021).

Baca Juga : Ketua APDESI Sultra Bantah Tudingan Hamili Seorang Wanita, Ini Faktanya

Herianto mengungkapkan, pada kasus ini diduga ada indikasi NYS sengaja untuk mencari-cari kesalahan HT dengan modus masalah tersebut. Sebab diketahui, sejak karir HT naik ke permukaan di daerah Kolaka, ada upaya ingin menjatuhkannya dengan mempolitisir rekayasa masalah.

“Semua orang sekarang di Kolaka itu banyak yang suka dengan bapak HT, bahkan didorong untuk maju pada Pemilihan Bupati nanti. Nah, disini ada upaya-upaya yang dilakukan oleh oknum ingin menjatuhkan HT dengan cara-cara seperti masalah diatas,” bebernya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!