Sebanyak 333 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjaman Online
“Jadi terkait dengan masalah perkembangan laporan, ini rata-rata pelapor ataupun korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan,” tambahnya.
Ferdy menjelaskan, dari hasil keterangan para pelapor, terungkap ada 311 orang yang mengalami hal sama. Ratusan korban yang sebagian besar mahasiswa IPB itu mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.
“Berdasarkan pemeriksaan dari para pelapor ataupun korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata ada 311 orang. Dan itu sebagian besar, tidak semuanya, sebagian besar itu berasal dari mahasiswa IPB. Total uang, dugaan para korban yang tertipu, sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini,” ungkap Ferdy.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan