Sebanyak 333 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjaman Online
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor menerima 29 aduan terkait penipuan investasi fiktif yang berujung ratusan mahasiswa IPB University terjerat pinjaman online (pinjol). Total kerugian yang dialami sebagian besar mahasiswa IPB ini mencapai miliaran rupiah.
“Jadi dapat saya jelaskan, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota sudah menerima dua laporan polisi, jadi yang sudah bentuk laporan polisi ada dua LP. Kemudian dalam bentuk laporan pengaduan ada 29 laporan pengaduan,” kata Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Bogor, Selasa (15/11/2022).
“Jadi terkait dengan masalah perkembangan laporan, ini rata-rata pelapor ataupun korban berasal dari mahasiswa IPB yang mengalami tindak pidana penipuan,” tambahnya.
Ferdy menjelaskan, dari hasil keterangan para pelapor, terungkap ada 311 orang yang mengalami hal sama. Ratusan korban yang sebagian besar mahasiswa IPB itu mengalami kerugian hingga Rp 2,1 miliar.
Tinggalkan Balasan