Sebanyak 25 Polisi di Sultra Dipecat Selama Tahun 2022, Ini Daftar Kasusnya
“Terus ada yang desersi lebih dari 30 hari berturut-turut, mereka sudah dikasih pembinaan tapi diulangi lagi, ya sudah, kalau sudah tidak mau (jadi polisi) kita pecat,” sambungnya.
Baca Juga : Oknum Polisi yang Ditemukan Mabuk di Kendari Dipecat Tidak Hormat
Brigjen Waris mengimbau kepada seluruh personel Polda Sultra agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik Polri.
“Saya berharap anggota ikuti saja aturannya. Kita sudah diikat dengan aturan-aturan disiplin kode etik, ikuti saja aturan itu, kerja dengan tertib, layani masyarakat dengan baik, tidak usah aneh-aneh, jangan merugikan masyarakat,” katanya.
“Kedua jangan melakukan perbuatan yang menyimpang, baik secara norma agama maupun norma sosial,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun awak media ini, dari 25 anggota polisi di Sultra yang dipecat paling banyak adalah kasus penyimpangan prilaku seksual sebanyak 13 orang.
Pemecatan terhadap anggota Polda Sultra tahun ini juga terbilang tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Tinggalkan Balasan