metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Sebanyak 25 Polisi di Sultra Dipecat Selama Tahun 2022, Ini Daftar Kasusnya

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono (dok.metrokendari.id)

METROKENDARI.ID – Sepanjang tahun 2022, sebanyak 25 anggota Polisi yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

“Jumlah penegakan disiplin dan kode etik itu ada 75 orang yang melakukan pelanggaran, dari 75 orang itu, yang mendapatkan sanksi sampai dengan yang terberat yaitu PTDH atau pemecatan sebanyak 25 orang. Sisanya ada demosi, ada penempatan khusus,” kata Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Waris Agono, Kamis (29/11/2022).

Selain yang telah mendapat putusan PTDH, beberapa pelanggaran kode etik Polisi juga saat ini masih dalam proses persidangan.

“Sisanya masih dalam proses. Hari ini juga ada yang sedang sidang,” ungkap Brigjen Waris.

Brigjen Waris mengatakan, personel yang dipecat tersebut melakukan pelanggaran yang memang sudah tidak bisa ditolerir lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!