Kendari – Satu persatu pelaku penyerangan sebuah apotek di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada beberapa waktu lalu diringkus Polisi.
Dari kasus tersebut, jumlah sementara pelaku yang telah diamankan Polisi berjumlah dua orang sementara satu lagi masih DPO.
“Satu pelaku yang baru kita tangkap berinisial FA (19) tahun, sedangkan pelaku sebelumnya yang sudah kita tahan yakni AR,” ujar Kabag Ops Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak kepada awak media, Kamis (7/4/2022).
Baca Juga
Jupen menjelaskan, dari tangan FA Polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk menyerang apotek milik warga bernama Nita Pramita di Puuwatu.
“Adapun barang bukti yang kita amankan diantaranya dua bilang parang panjang 55 CM dan 47 CM, 4 buah anak busur dan beberapa batu,”jelasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bombana itu mengungkapkan, motif...