metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Tambang PT TMS di Kabaena

Penyegelan Satgas PKH terhadap tambang PT TMS di Kabaena

METROKENDARI.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
‎
‎Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
‎
‎Di papan pang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
‎
‎Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.
‎
‎”Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS”, ucapnya pada Kamis (11/9/2025) sore.
‎
‎Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah.
‎
‎”Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH”, tambahnya.
‎
‎Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, selepas PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!