Satgas PKH Segel Kawasan Konsesi Tambang PT TMS di Kabaena
METROKENDARI.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyegel kawasan konsesi pertambangan nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
‎
‎Penyegelan Tim Satgas PKH ini ditandai dengan pemasangan sebuah papan plang besi segi empat di atas kawasan konsesi PT TMS.
‎
‎Di papan pang tersebut bertuliskan areal pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172,82 hektare (Ha) dalam penguasan Pemerintah Republik Indonesia c.q Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), berdasarkan Peraturan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
‎
‎Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rahman membenarkan Satgas PKH turun melakukan penindakan dan memasang plang.
‎
‎”Hari ini (penindakan kawasan hutan di konsesi tambang PT TMS”, ucapnya pada Kamis (11/9/2025) sore.
‎
‎Rahman menyebut, penindakan langsung di pimpin Ketua Satgas PKH yang juga menjabat Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah.
‎
‎”Jampidsus (Febrie Adriansyah, red), dan Tim Satgas PKH”, tambahnya.
‎
‎Untuk diketahui, penindakan ini dilakukan, selepas PT TMS melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan tanpa mengantongi dokumen perizinan Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).


Tinggalkan Balasan