Satgas Pangan Daerah Gelar Rakor Terpadu Pengendalian Harga Beras
“Tugas Satgas pengendalian harga beras, ini melindungi konsumen agar memperoleh beras dengan harga sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga :Â Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Kasus Penyalahgunaan Beras SPHP, Dua Tersangka Ditahan
Mantan Kapolresta Kendari itu menambahkan, usai Rakor tersebut selanjutkan akan dilakukan pengecekan harga beras untuk memastikan telah sesuai HET.
“Nantinya kami bersama Dinas terkait juga akan mengecek langsung di sejumlah Distributor. jika ditemukan harga yang melebihi HET, akan diberikan imbauan dan surat teguran tertulis dan bahkan dilakukan penegakan hukum apabila ditemukan dugaan Tindak Pidana”, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Didik menekankan masyarakat harus mendapatkan harga sesuai HET beras sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Perlunya kerja sama dan dukungan dari semua pihak, baik stakeholder terkait dan asosiasi pedagang dalam rangka stabilisasi harga beras agar tidak ada harga beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) atau mematuhi HET harga beras yang telah ditentukan oleh pemerintah,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan