Sat Pol PP Tertibkan Pedagang Kaki Iima di Kendari Beach
Kendati demikian, pelarangan tersebut hanya berlaku saat pagi, namun untuk sore hingga malam pedagang tetap diperbolehkan untuk berjualan.
“Yang tidak diperbolehkan itu hanya pagi tapi mulai sore pukul 04.00 Wita sampai malam semua diperbolehkan,” katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa penertiban juga akan dilakukan di sejumlah pasar termasuk di Pasar Andonuhu Kendari.
“setiap hari kami akan melakukan pantauan demi terwujudnya ketertiban. Untuk hari ini kami hanya berjumlah 40 personel tetapi kedepan akan bertambah lagi jumlahnya,” pungkasnya.
2 Komentar