metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Samsul, Pelaku Begal Sadis Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

Samsul, pelaku begal sadis diamankan tim Resmob Polda Sultra, Rabu (5/11/2025) Foto.metrokendari.com

“Pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) Operasi Sikat Anoa 2025. Pelaku ini juga rupanya bukan baru kali ini melakukan aksi begal. Dari pengakuannya sudah 10 TKP membegal pengendara motor,” ungkapnya.

Baca Juga : Ketagihan Judol, Dua Pria di Kendari Nekat Begal Wanita Asal Prancis

Kini Samsul mendekam di sel tahanan Rutan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!