Samsul, Pelaku Begal Sadis Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra
“Pelaku ini merupakan Target Operasi (TO) Operasi Sikat Anoa 2025. Pelaku ini juga rupanya bukan baru kali ini melakukan aksi begal. Dari pengakuannya sudah 10 TKP membegal pengendara motor,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Ketagihan Judol, Dua Pria di Kendari Nekat Begal Wanita Asal Prancis
Kini Samsul mendekam di sel tahanan Rutan Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 6 tahun penjara.
Reporter. Wayan Sukanta


2 Komentar