metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Salah Satu Bos Tambang di Sultra Dipolisikan Investor Asal Korea Selatan

Kantor Ditreskrimum Polda Sultra (Foto.ist)

“Awal Mei 2023 tiba – tiba datang pihak PT BKM dan meminta kami keluar dari Lokasi PT BKM, ini kan menjadi tanda tanya bagi kami, padahal kami sudah melakukan pembayaran Dp ke PT Gratia Lima Dua selaku KSO kami, ” Katanya.

Atas kejadian tersebut, Lanjut Adriana mengatakan pihaknya merasa tertipu dan mengalami kerugian yang cukup besar, sebab telah melakukan pembayaran Dp dan mobilisasi alat dan lainnya. Pihaknyapun, mencoba menghubungi PT Gratia Lima Dua untuk meminta pertanggung jawaban.

“Kami meminta untuk ditunjukan SPK Asli PT Gratia Lima Dua dari PT BKM, namun sampai saat ini tidak juga diperlihatkan, “Jelasnya.

“Kami mengalami kerugian yang cukup besar, untuk itu kami meminta kepada PT Gratis Lima Dua untuk bertanggung jawab dan mengembalikan kerugian kami seperti pembayaran Dp 2,5 Miliar yang telah diterima PT Gratia Lima Dua, ” Ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!