Salah Kirim Foto Mesum di Grup WA, Kades di Sumbar Terpaksa Didesak Mundur
Aurman juga menyebut, akibat beredarnya foto mesum itu, Yosrizal kini tinggal menunggu keputusan pemberhentiannya dari Bupati Limapuluh Kota.
“Informasi yang saya peroleh dari Pak camat Guguak. Masalahnya sudah ditangani oleh Bupati. Jadi hanya menunggu surat keputusan Bupati tentang pemberhentian sebagai Wali Nagari. Sesuai tuntutan masyarakat,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin juga membenarkan kejadian itu. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi pada kepala desa tersebut. Menurutnya sebagai kepala desa, Yosrizal seharusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Akibatnya, lanjut Sadaruddin, Yosrizal telah mengajukan pengunduran diri.
“Pengunduran dirinya telah diproses. Plt Wali Nagari Guguak VIII Koto sudah ada juga. Untuk saat ini Plt Wali Nagari adalah sekretaris Nagari,” katanya.
Tinggalkan Balasan