Berita Kriminal KendariHeadlineKabar DaerahKolaka UtaraKriminal

Sakit Hati Mau Diceraikan, Seorang Pria di Kolut Tebas Mertua Pakai Parang

×

Sakit Hati Mau Diceraikan, Seorang Pria di Kolut Tebas Mertua Pakai Parang

Sebarkan artikel ini
Mertua Ditebas
Ilustrasi

“Pelaku sudah diamankan di Polres Kolut, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek KP3 Kendari itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!