METROKENDARI.COM – Pengadilan Agama Jakarta Barat menggelar sidang putusan cerai untuk musisi Virgoun dan Inara Rusli.
Dalam sidang cerai itu, Inara Rusli didampingi oleh kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let. Sementara itu, Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.
Majelis hakim telah resmi memutus cerai ikatan suami-istri keduanya dan menetapkan beberapa hal. Di antaranya adalah memberikan hak asuh seluruh anak kepada Inara Rusli dan mengabulkan permohonan nafkah Iddah, mut’ah serta penghasilan royalti
“Pertama, Alhamdulillah hak asuh anak diberikan kepada Ibu Inara,” kata Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (10/11/2023).
Baca Juga
“Nafkah iddah dan mut’ah dikabulkan, jumlahnya privacy. Harta bersama, dikabulkan seperti royalti, ini perdana di Indonesia,” sambungnya.
Usai putusan, Inara Rusli seketika menangis dan bersujud di ruang sidang. Dia merasa terharu karena banyak tuntutan yang dikabulkan oleh majelis hakim.
“Bukan sedih, lebih ke terharu, karena apa yang saya imani dari Allah tidak sia-sia, dan bener-bener janji Allah itu benar,” ujar Inara Rusli.
“Alhamdulillah selama di dalam, banyak tuntutan aku yang dikabulkan sama majelis hakim, harapannya mudah-mudahan baik untuk semua dan pihak Virgoun bisa ikhlas menerima karena untuk kebaikannya supaya hisabnya lebih ringan karena menyangkut anak-anak,” ucapnya.