“Eksistensi tujuh Raperda yang telah disetujui, tentu tidak terlepas dari atensi dan Legitimasi yang telah diberikan oleh gubernur Sulawesi Tenggara melalui hasil fasilitasi pada 5-6 Oktober 2022 lalu,” ungkap Ridwan Zakariah
Ia menuturkan bahwa Tujuh Raperda tersebut telah dikaji secara yuridis formil dam materil sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Buton Utara dapat segera melakukan penetapan atau persetujuan bersama.
Sehubungan dengan proses yang telah berjalan, Bupati Butur sangat merespon baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berkontribusi.
Baca Juga
“Berbagai bentuk sinergi yang telah terbangun, memberikan isyarat dan pertanda bahwa Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah akan terus berkolaborasi dan memperkuat kemitraan demi terwujudnya cita-cita bersama yaitu buton utara yang maju, adil dan sejahtera,” tandasnya.
Laporan. Shun Waode
Editor. Wayan Sukanta