Sah! DPRD Buton Utara Sepakati 7 Raperda Menjadi Perda
METROKENDARI.ID – DPRD Buton Utara (Butur) menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda yang diajukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Tujuh Perda yang diajukan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dengan Ketua DPRD Rukman Basri.
Ketujuh Perda yang telah disepakati oleh DPRD Butur yakni Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata Kabupaten, serta Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.
Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa, semua proses yang berjalan terkait dengan persetujuan atas tujuh Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, pada dasarnya telah berjalan sesuai koridor dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2 Komentar