Buton UtaraKabar DaerahMetro KendariPemerintahan

Sah! DPRD Buton Utara Sepakati 7 Raperda Menjadi Perda

×

Sah! DPRD Buton Utara Sepakati 7 Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Buton Utara
Penyerahan hasil pengesahan persetujuan Raperda menjadi Perda Buton Utara, pada Sabtu (15/10/2022) Foto. IST

METROKENDARI.IDDPRD Buton Utara (Butur) menyepakati tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda yang diajukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) setempat.

Tujuh Perda yang diajukan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Butur, Muhammad Ridwan Zakariah dengan Ketua DPRD Rukman Basri.

Ketujuh Perda yang telah disepakati oleh DPRD Butur yakni Raperda tentang cagar budaya, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang rencana induk pengembangan pariwisata Kabupaten, serta Raperda tentang pengelolaan sampah dan Raperda tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Ridwan Zakariah menyampaikan bahwa, semua proses yang berjalan terkait dengan persetujuan atas tujuh Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah, pada dasarnya telah berjalan sesuai koridor dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Menurutnya semua proses yang terjadi patut untuk disyukuri, berbagai interaksi dan tanya jawab yang sangat dinamis, pemberian saran dan masukan, serta melalui kegiatan kajian antar daerah atau studi tiru di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, telah mewarnai dan menjadi referensi yang sangat berharga dalam menambah wawasan pengetahuan dan pengalaman.

Baca Juga : Buntut Ancam Wartawan, DPRD Butur Minta Kepala BKPSDM Butur Diganti

Serta memberi nilai tambah terhadap kemajuan daerah khususnya dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah.

error: Dilarang Keras Copy Paste!