METROKENDARI.ID – Seorang pria berinisial FA (51) tahun, di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tega membunuh istrinya hingga tewas.
Korban yang diketahui berinisial DA (40) tahun, tewas dibunuh setelah ditikam berkali-kali menggunakan pisau dapur oleh pelaku (suami) di rumahnya.
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Badmar Ricky P, mengatakan korban dibunuh saat sedang berada di dalam kamar sedang tidur bersama anaknya yang masih berusia 7 tahun.
“Kejadiannya pada Senin, 24 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari. Pelaku membunuh istrinya yang sedang berada di dalam kamar menggunakan pisau dapur,” ujar Badmar Riky saat dihubungi metrokendari.com, pada Selasa (25/10/2022).
Baca Juga
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi, Badmar menyebut pelaku membunuh korban dipicu masalah rumah tangga yang sudah tidak harmonis.
“Korban tidak mau rujuk lagi dengan suaminya (pelaku.red). Karena kecewa, pelaku gelap mata dan membunuh korban secara sadis,” ungkapnya.
Baca Juga : Tukang Becak di Kendari Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
Namun tidak butuh waktu lama, pelaku langsung berhasil...