Sadis! Seorang Pria di Kuningan Nekat Gergaji Tangan Anaknya Hingga Hampir Putus
Atas perbuatan tersebut, tersangka TW dijerat dengan pasal berlapis tentang perlindungan anak dan KDRT dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan