Sadis! Pasangan Suami Istri di Wakatobi Tewas Dibakar Beserta Rumahnya
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Wakatobi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dijerat pasal 187 ayat 3 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancama pidana penjara seumur hidup,” tegas Surahman.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan