metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 23 Februari 2025

Sadis! Pasangan Suami Istri di Wakatobi Tewas Dibakar Beserta Rumahnya

Aparat Polres Wakatobi menggelar konferensi pers kasus pembakaran rumah di Wakatobi, pada Rabu (10/3/2021) Foto. Ist

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Wakatobi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat pasal 187 ayat 3 KUHP yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancama pidana penjara seumur hidup,” tegas Surahman.

Laporan. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!