metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Rumah Sakit Hermina Kendari Resmi Diadukan ke Polda Sultra

Korban buat pengaduan di SPKT Polda Sultra, Rabu (27/8/2025) Foto.metrokendari.com

“Sekilas, Pak Antar Kepala Bagian Kantor BPJS menyampaikan terima kasih karena sudah datang melaporkan terkait ini, dan mereka akan memblokir. Itu ada saksinya, empat orang, karana suami pasien ini ditemani beberapa teman,” jelas Ketua DPW KAI Sultra itu.

Dari situ, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari menginisiasi guna memediasi guna mempertemukan pihak rumah sakit dan suami pasien.

Dalam mediasi di tanggal 8 Agustus 2025, pihak rumah sakit lanjut Andri Dermawan mengatakan permohonan maaf terhadap suami pasien apa yang sudah menimpah mereka.

Meski begitu, ia menganggap ini sebuah kesengajaan yang dilakukan rumah sakit, untuk mengakali supaya ada klaim biaya ke BPJS Kesehatan. Pasalnya, nanti di hari mediasi itu, barulah rumah sakit kembali mengirimkan bukti pembayaran baru yang tidak ada lagi penjaminan BPJS.

“Kalau sebenarnya pihaknya pasien tidak komplen, kami menduga sudah pasti akan dicairkan, dan BPJS saat itu sudah mengaku ini sudah ada pengajuan terkait klaim ini,” tegasnya.

Dari kejadian ini, ia cukup menyayangkan sikap rumah sakit yang membedakan antara pasien BPJS dan umum. Apalagi ada dugaan upaya untuk mengklaim biaya jaminan kesehatan pasien, yang mana pasien sudah mengalihkan statusnya ke umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!