metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Rumah Sakit Hermina Kendari Resmi Diadukan ke Polda Sultra

Korban buat pengaduan di SPKT Polda Sultra, Rabu (27/8/2025) Foto.metrokendari.com

“Istrinya ditempatkan di IGD, setelah 12 jam menunggu istrinya belum dapat kamar, sementara pasien lain yang datang belakangan pake jalur umum langsung dapat, makanya dia putuskan untuk ambil umum juga karana takut istrinya tidak mendapat pelayanan maksimal,” ucap Andri.

Yang menjadi aneh, ketika suami pasien dikirimkan kwitansi bukti pembayaran lewat pesan WhatsApp. Didalam surat itu, pasien tercatat sebagai pasien yang dijaminkan BPJS Kesehatan.

Padahal sebelumnya, suami pasien sendiri telah mengalihkan status perawatannya ke umum. Sehingga ini yang dinilai janggal oleh suami pasien. Ia pun memutuskan untuk menghubungi dua staf di bagian admin RS Hermina Kendari.

“Semua chatnya (suami pasien) tanyakan soal billing ini, tapi dapat dilihat chatnya, si admin tidak menanggapi, bahkan admin hanya mengatakan nanti konfirmasi ke kasir, selebihnya tidak ada lagi. Jadi dua orang dia chat, sama tidak ada jawaban terkait ini,” ungkapnya.

Karena tidak mendapat jawaban dari pihak RS Hermina Kendari, suami pasien lantas memutuskan untuk mengadukan masalah ini ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kendari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!