METROKENDARI.ID – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Rizky Billar usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) , Kamis (13/10/2022) siang.
Pihak Kepolisian sempat menghadirkan tersangka Rizky Billar dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dihadapan awak media.
“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
Baca Juga
Seperti diketahui, Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti Kejora mengaku dirinya dicekik hingga dibanting Rizky Billar.
Tak hanya sekali, ternyata Rizky Billar kerap melakukan kekerasan terhadap sang istri. Tindak kekerasan itu bermula saat Lesti Kejora menuding Rizky Billar selingkuh di belakangnya. Tak terima atas tuduhan Lesti Kejora, Rizky Billar pun tersulut emosi dan melakukan tindak kekerasan.