Ribut-ribut Soal Lahan Jetty di Kolut, PT FBS Klaim Sudah Beri Kompensasi ke Masyarakat
METROKENDARI.COM – Aksi unjukrasa yang dilakukan beberapa oknum masyarakat di areal jetty PT Fatwa Bumi Sejahtera pada tanggal 27 Desember 2023, salah satunya Guntur cs tidak berdasar secara hukum.
Pasalnya, areal jetty yang diklaim tersebut merupakan areal laut, meskipun demikian pihak perusahaan tetap memberikan konpensasi bagi masyarakat yang mengklaim sepanjang mendapat persetujuan atau diketahui oleh pemerintah desa setempat.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum PT FBS, La Ode Muh Kadir saat ditemui di Kediamannya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (29/12/2023).
Baca Juga:Â PT FBS Beri Kompensasi dan Peluang Kerja untuk Masyarakat di Lasusua Kolaka Utara
Dikatakannya hal tersebut terbukti karena pihak perusahaan telah memberikan kompensasi kepada oknum masyarakat yang mengklaim tanah di lokasi jetty sebagaimana dokumen infentarisasi klaim lahan garapan pada bulan Maret tahun 2022 yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala desa Pitulua, kepala desa Sulaho dan saksi-saksi lain.
Tinggalkan Balasan