Ribut-ribut Polemik PAW di KONI Sultra, La Ode Suryono Angkat Bicara
Baca Juga : KONI Pusat Akan Digugat ke PTUN Soal Pergantian Pengurus yang Improsedural
Ia menyebutkan, adanya pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Nomor: 597 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021, itu tanpa sepengetahuan Suryono selaku Plt ketua KONI menjadi pemantuk dari lahirnya SK baru kepengursan KONI Sultra tersebut.
“Apa saya yang ngga paham organisasi atau apa, tiba-tiba ada SK pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur yang tertanggal 29 Oktober 2021, tetapi saya baru mengetahui adanya pembentukan itu pada 23 November 2021,” katanya.
SK karateker KONI Koltim itu kata dia, ditandatangani oleh Sekretaris KONI yang lama dan rapat terkait pembentukan karateker KONI Kolaka Timur dipimpin Ketua OKK KONI Sultra.
“Saya menilai ada kelebihan kewenangan yang sudah dilakukan sekretaris umum atau sekum. Ada Sekum rasa ketua. Harusnya, ya ketua rasa ketua, Sekum ya rasa Sekum, Bendum ya rasa Bendum,” katanya.
Tinggalkan Balasan