Kendari – Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono, akhirnya angkat bicara dan menanggapi soal pihak yang mengancam akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN).
Gugatan itu terkait perombakan dan pelantikan pengurus baru KONI Sultra yang dinilai cacat hukum. Menanggapi hal itu, La Ode Suryono tidak merasa panik dan tidak keberatan jika akan di PTUN kan.
“Saya hargai hal itu. Namun saya pikir soal akan melakukan gugatan ke PTUN masalah SK Pengurus KONI ini, mereka kekurangan intelektual hukum. Ini bukan tempatnya dan harus diketahui, KONI ini organisasi bukan eksekutif, tentunya ada tempatnya untuk mengatasi masalah itu,” ujarnya kepada media, pada Sabtu (04/12/2021).
La Ode Suryono mengaku pihaknya juga tidak merasa takut jika persoalan di KONI Sultra akan dibawa ke PTUN.
Baca Juga
“Saya tidak takut dengan langkah yang mereka lakukan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN). Kalau saya kalah dalam hal ini, maka saya mundur dari jabatan sebagai plt ketua KONI Sultra,” ucapnya.
Baca Juga :KONI Pusat Akan Digugat ke PTUN Soal Pergantian Pengurus yang Improsedural
Ia menyebutkan, adanya pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Nomor: 597 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 29 Oktober 2021, itu tanpa sepengetahuan Suryono selaku Plt ketua KONI menjadi pemantuk dari lahirnya SK baru kepengursan KONI Sultra tersebut.
“Apa saya yang ngga paham organisasi atau apa, tiba-tiba ada SK pembentukan karateker KONI Kabupaten Kolaka Timur yang tertanggal 29 Oktober 2021, tetapi saya baru mengetahui adanya pembentukan itu pada 23 November 2021,” katanya.
SK karateker KONI Koltim itu kata dia, ditandatangani...