Respon Keluhan Masyarakat, Polda Sultra Gencar Patroli Tertibkan Jukir Liar di Kendari
METROKENDARI.COM – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 melakukan penindakan terhadap sejumlah juru parkir di Jalan Jenderal AH. Nasution, Kelurahan Kambu, Kota Kendari.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat tentang praktik pemaksaan pembayaran parkir oleh oknum juru parkir terhadap pengunjung sebuah kedai kopi di kawasan tersebut.
Baca Juga :Â Tegas! Polisi Tangkap Preman Modus Tukang Parkir liar di Kendari
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang juru parkir berinisial MIA, I, DS, D, dan F. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa para juru parkir ini diduga bekerja sama dengan pihak pengelola kafe dan di koordinir oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengoordinasikan area parkir di lokasi tersebut, namun oknum juru parkir sering memanipulasi tarif yg tercantum di karcis dgn meminta tarif lebih kepada pengunjung.
Tinggalkan Balasan