Resmi, Sultra Kini Punya Stasiun Pengisian Untuk Mobil Listrik
“Saya menyampaikan terima kasih kepada bapak Presiden RI Joko Widodo, yang begitu antusias dalam mendorong pengunaan motor dan mobil listrik di Indonesia. Sampai tadi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019, demikian juga saya selaku i Gubernur sudah meginstruksi kepada Bupati dan Walikota termasuk para OPD untuk mengunakan kendaraan listrik tersebut,”ujar Ali Mazi.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi kepada pihak PLN yang begitu gigih untuk merealisasikan penggunaan kendaraan listrik. Kemudian juga, kata dia, PLN Sulselrabar hadir langsung untuk memastikan bahwa masyarakat Sultra sangat menyambut baik adanya pengisian pengguna kendaraan listrik tersebut.
“Saya sangat berterimaksih sekaligus mewakili masyarakat Sultra kepada GM PLN Sulselrabar yang telah mendirikan stasiun pengisian kendaran listrik pertama di Sultra. Mudah – mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat secara menyeluruh,”ungkapnya.
Tinggalkan Balasan