Pihaknya belum memegang data keseluruhan karyawan yang telah dangkat berstatus tetap oleh perusahaan. Akbar menyebut, karyawan yang diangkat menjadi berstatus tetap dilakukan dengan metode skala prioritas.
“Dalam proses ini, pihak perusahaan mendahulukan karyawan yang lebih dulu bekerja, sementara bagi karyawan baru akan disesuaikan,” kata Akbar.
Baca Juga :Kapolri Minta Bupati Konawe Jaga Keamanan Investasi di PT VDNI
Baca Juga
Selain itu, lanjut Akbar. Proses penetapan status karyawan tidak dilihat dari segi kelayakan namun berdasarkan evaluasi kinerja selama bekerja di PT VDNI.
“Kalau hasil evaluasi kinerjanya bagus, berarti karyawan tersebut layak untuk dipertahankan menjadi karyawan tetap di perusahaan ini,” jelasnya.