Konawe – Ribuan karyawan kontrak yang bekerja di perusahaan pabrik smelter PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi diangkat menjadi karyawan tetap.
Supervisor hubungan Industrial PT VDNI, Akbar Syam, mengatakan, penetapan status karyawan itu dilakukan berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
“Karena jumlah karyawan yang diangkat ada ribuan orang, maka pembagian SK PKWTT-nya tidak dilakukan secara serentak, melainkan di alihkan ke divisi masing-masing,” kata akbar.
Baca Juga
Akbar menerangkan, penetapan status karyawan kontrak menjadi karyawan tetap di PT VDNI dilakukan untuk mempercepat proses permanen karyawan agar kestabilan pekerjaan lebih terjaga.
“Selain itu juga menjaga kelancaran produksi dan operasional perusahaan,” terangnya.
Pihaknya belum memegang data keseluruhan karyawan yang telah...