metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Resmi Naik, Ini Daftar Terbaru UMP 2026 di Sulawesi Tenggara

Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 naik (Foto.metrokendari.com)

UMK Kabupaten Konawe Utara sebesar Rp 3.510.505,70, UMK Kabupaten Kolaka sebesar Rp 3.688.130,26, dan UMK Kota Kendari ditetapkan sebesar Rp 3.516.070,42. Selain itu, UMSK sektor pertambangan dan penggalian di Kabupaten Kolaka ditetapkan Rp 3.713.476,49, dan sektor konstruksi sebesar Rp 3.844.359,65.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!