Resmi Naik, Ini Daftar Terbaru Tarif Tiket Penyeberangan Kapal Laut di Sultra
“Kenaikan tarif bervariasi sesuai lintasan penyeberangan. Untuk lintasan perintis naik 10 persen, sedangkan untuk lintasan komersial naik sebanyak 15 persen,” ujar Rudi, Senin (6/2/2023).
Beberapa rute kapal laut yang alami kenaikan yakni Kendari-Langara, Raha-Pure, Kamaru-Wanci, Kamaru-Kaledupa, Bau Bau-Tolandona, Bau Bau-Dongkala, Dongkala-Kasipute, serta Dongkala-Mawasangka.
“Sementara termasuk lintasan komersial seperti, jalur penyeberangan rute Torobulu-Tampo, Amolengo-Labuan, dan Bau Bau-Waara,” tambahnya.
Rudi menjelaskan, terdapat kebijakan baru dalam penyesuaian tarif penyeberangan. Saat ini pembelian tiket kendaraan sudah termasuk biaya penumpang dan barang. Bagi pemilik kendaraan tidak perlu lagi membayar tiket orang dan barang saat membeli tiket kendaraan.
“Cukup beli saja tiket kendaraan. Kalau orang dan barang sudah tidak pakai tiket lagi. Jadi, baik satu atau dua orang satu kendaraan sama pembayaran tiketnya,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan