Resmi Naik, Ini Daftar Terbaru Tarif Tiket Penyeberangan Kapal Laut di Sultra
METROKENDARI.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi menaikan tarif tiket penyeberangan untuk pengguna transportasi Kapal Laut terhadap beberapa rute pelayaran.
Pemberlakuan tarif baru itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022, tentang Tarif Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan Penumpang dan Barang Lintas Antar Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Sultra.
Seperti halnya di Kota Baubau, tarif sewa penumpang transportasi kapal laut juga alami kenaikan. Hal itu dibenarkan oleh General Manager (GM) ASDP cabang Bau Bau, Rudi Mahmudi.
Rudi mengatakan, penyesuaian tarif baru resmi berlaku sejak 1 Januari 2023. Biaya kenaikan tarif terbaru disesuaikan dengan masing-masing lintasan.
Tinggalkan Balasan