Resahkan Warga, Pencuri Emas di Konawe Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
METROKENDARI.COM – Pelaku pencuri perhiasan dan sepeda motor di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil diringkus Polisi.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan, pelaku yang diamankan identitasnya berinisial FW (24) tahun, berasal dari Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe.
“Dari tangan pelaku barang bukti yang kami amankan berupa 2 buah perhiasan kalung, cincin dan 1 unit sepeda motor. Barang bukti ini sudah sempat dijual oleh pelaku, namun berhasil kita dapatkan kembali,” kata Taufik kepada metrokendari.com, Senin (22/9/2025).
Taufik mengungkapkan, pelaku sudah sering melakukan aksi pencurian. Namun tidak sampai ke proses hukum karena dimediasi dan didamaikan oleh Pemerintah Desa setempat.
“Karena mencuri berulang-ulang, akhirnya pelaku dilaporkan. Pelaku langsung kita tindak tegas dan diamankan,” ungkapnya.
Kronologi Pelaku Curi Perhiasan Dan Motor di Rumah Korban
Berdasarkan laporan Kepolisian, pelaku melakukan aksi pencuriannya di rumah milik seorang warga, Nyoman Nada di Desa Ambopi, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, pada Sabru 21 Juni 2025 lalu.
Tinggalkan Balasan