METROKENDARI.COM – Aparat Polres Kolaka, menangkap bandar judi togel berinisal M (56) tahun, pada Kamis (16/5/2024) malam.
Pelaku ditangkap di rumahnya di Kelurahan Lamekongga, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan bandar judi togel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kolaka, Kompol I Gusti Komang Sulastra bersama beberapa personelnya.
Baca Juga :Tim Gabungan Polres Kolaka dan Polsek Watubangga Berhasil Tangkap Pengedar Sabu
Pengungkapan kasus judi togel itu berhasil diungkap, setelah aparat Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang resah adanya aktivitas perjudian tersebut.
Baca Juga
Gusti mengatakan, usai mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat melakukan penggrebekan di rumah pelaku.
Baca Juga :Polisi Tangkap Pencuri 2 Mesin Diesel Milik Warga di Desa Popalia Kolaka
Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa 17 kertas kupon pemasangan nomor togel, ATM dan beberapa lainnya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya kita bawa di Polres Kolaka untuk proses lebih lanjut,” kata Gusti kepada metrokendari.com, Jumat (17/5/2024).
Mantan Wadan Gegana Brimob Polda Sultra ini menerangkan,...