Resahkan Warga, 9 Mobil Knalpot Bogar Ditilang Polisi di Kendari
Mantan Kapolsek Wiwirano itu mengimbau kepada para pengguna kendaraan mobil maupun roda dua untuk tidak menggunakan knalpo bogar. Sebab dapat mengganggu dan meresahkan warga, selain itu juga melanggar atura lalu lintas.
“Para pemoilik mobil itu juga sudah kita ingatkan agar tidak lagi memakai kenalpot bogar. Operasi melalui patroli rutin ini akan terus kita gelar untuk menertibkan para pengguna knalpot bogar baik mobil maupun motor,” jelasnya.
Baca Juga : Balap Liar di Jembatan Teluk Kendari, 38 Motor Kembali Diamankan Polisi
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan