Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Buton Berhasil Ungkap Kasus Beras Oplosan
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Bangga P Sidauruk mengatakan tersangka LI asal Muna Barat mengambil beras dari LJ ( kakak pelaku ) di Kota Kendari dan menjual dengan menggunakan karung beras SPHP milik Bulog yang dikumpulkan pelaku LJ kakak pelaku.
“Ini beras lokal dari Kendari bukan SPHP dari Bulog, kami lakukan penyidikan karungnya semua bekas dikumpulkan dari Kendari,”bebernya.
Di Buton cuma satu kios yang jual Wa Santi Rp 70 ribu sementara harga HET Rp 62.500. sesuai undang-undang beras SPHP dapat diperjualbelikan dengan harga setinggi-tingginya sesuai dengan HET Rp 12.500/kg.
Kepala Perum bulog Cabang Baubau Hendra Dionisius mengatakan saat ini Bulog mendistribusikan beras SPHP menggunakan kemasan SPHP namun ada logo Kemenko Pangan.
Iapun menghimbau kepada seluruh pihak mitra bulog yang ada di pasar, yang ada di luar pasar, maupun yang akan melaksanakan gerakan pangan murah pada saat beras dijual bagian atas digunting.”Ini untuk menghindari supaya tidak dijual kembali, karena beras SPHP dijual diwajibkan pembeli itu konsumen akhir,”tegasnya.


Tinggalkan Balasan