Resahkan Masyarakat, Sat Reskrim Polres Buton Berhasil Ungkap Kasus Beras Oplosan
METROKENDARI.COM – Sat Reskrim Polres Buton berhasil amankan satu pelaku kasus beras oplosan di Buton, dimana pelaku merupakan seorang pria berinisial LI (35) yang dimana pelaku berhasil mengoploskan beras kualitas rendah dengan memakai kemasan milik Perusahaan umum (Perum) Bsdan Urusan Logistik (Bulog).
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Endra Dharma Laksana Polres Buton, Kapolres Buton AKBP Ali Rais Ndraha.,S.H.,S.I.K.,MM.,Tr melalui Wakapolres, Kompol Yulianus menerangkan bahwa kasus pengoplosan beras terungkap dari postingan akun Facebook Asoy Lemkari Buton.
“Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 22 Juli, Satreskrim Polres Buton mendatangi toko penjual beras tersebut atas nama Wa Santi yang merupakan warga Desa Kondowa, Kecamatan Pasarwajo,” ucap Wakapolres Buton.
Menurut Wa Santi, ia membeli beras tersebut pada tanggal 15 Juli sebayak 153 karung dengan kemasan program SPHP dan 11 karung merek Mawar dengan harga 70 ribu per lima kilogram.
Berdasarkan pengakuannya, ia membeli beras tersebut dari seorang pria tidak dikenalnya.


Tinggalkan Balasan