Remaja di Konsel Ditangkap Polisi Usai Curi Motor Pasien di Puskesmas
Baca Juga : Komplotan Pelaku Spesialis Pencuri Motor Trail di Kendari Ditangkap Polisi
“Pelaku ditangkap pada Rabu 28 September 2022, pukul 02.00 WITA di sebuah hotel di Jalan Mekar, Kecamatan Kadia, Kota Kendari,” jelasnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Kendari. Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Fathurrahman.
Laporan. Wayan Sukanta
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini


Tinggalkan Balasan