Sementara itu ditempat terpisah, Rektor Universitas Halu Oleo Muhammad Zamrun Firihusaat di konfirmasi melalui pesan singkat whatsaapnya, Senin (27/12/2021), mengatakan Surat Edaran tentang Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS, Nomor : 2705/D/T/1998 sangat jelas tertera tentang tata cara pemilihan Rektor Unsultra.
Kata dia, Surat Edaran tentang Persyaratan dan Prosedur Pengangkatan Pimpinan PTS, Nomor : 2705/D/T/1998, sudah digunakan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya.
Baca Juga
Jadi semua sudah melalui proses pertimbangan PTS. Jadi kalo memang tidak memenuhi syarat pasti dibatalkan oleh pnitia Pemilihan PTS. Intinya semua itu kembali ke PTS karena mereka yang menilai. Kalau menyalahi aturan harusnya pencalonan bisa dibatalkan, Zamrun memungkasi.