metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Rekening Diblokir, Nama Pedagang Burung di Pamekasan Madura Ternyata Sama dengan Nama Tersangka KPK

Rekening Diblokir, Nama Pedagang Burung di Pamekasan Madura Ternyata Sama dengan Nama Tersangka KPK

Sebelumnya diberitakan, seorang penjual burung di Pamekasan tak bisa menarik uang dari BCA setelah rekeningnya diblokir. Setelah ditanya ke pihak BCA, rekening itu diblokir karena ada perintah dari KPK. Padahal, saldo penjual burung itu cuma Rp 2 juta.

Adalah Ilham Wahyudi, warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan yang kebingungan karena rekeningnya diblokir BCA. Setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan, Rabu (25/1), Ilham diberi tahu bahwa pemblokiran itu dilakukan atas perintah KPK.

“Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih,” cerita Ilham pada Kamis (26/1).

Ilham juga sempat diberi surat oleh BCA. Isinya soal KPK yang meminta BCA memblokir rekening atas nama Ilham.

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023//.

Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekening Ilham. Ilham pun kebingungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!