metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Rekam Jejak Kasus Bank Sultra, Mulai Korupsi Dana Nasabah Hingga Dana Pensiun Bernilai Miliaran

Kantor Pusat Bank Sultra (Dok. metrokendari.com)

Kasus ini ditangani oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra. Dalam perjalanannya, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya yaitu berinisial TS, MH, S, IJP dan BS.

BACA JUGA : Sempat Buron, DPO Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii Akhirnya Ditangkap Polisi

IPJ ini diketahui menjabat sebagai Kepala Bank Sultra Cabang Wawonii pada saat itu. Sedangkan S pegawai yang menjabat sebagai Teller.

Modus Kasus TPPU Bank Sultra Cabang Wawonii

Dari hasil pemeriksaan penyidik TIpidkor Polda Sultra saat ini, modus dalam kasus ini yakni mencairkan dana kas Bank tanpa prosedur resmi yang ditransver ke rekening lain untuk kepentingan pribadi.

Atas kasus raibnya dana Bank Sultra Cabang Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan yang terjadi kurung waktu 2017 – 2021 tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp9,5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!